SUMENEP, MaduraPost - Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan penyesuaian jadwal layanan selama cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diberlakukan agar operasional rumah sakit selaras dengan kalender libur nasional tahun 2026.

Manajemen menetapkan masa libur mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Pada periode tersebut, pelayanan Poli Rawat Jalan tidak beroperasi untuk sementara waktu.

Kendati demikian, layanan kegawatdaruratan tetap dibuka tanpa henti. Instalasi Gawat Darurat (IGD) dipastikan melayani pasien selama 24 jam setiap hari.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, melalui Kepala Seksi Informasi Erfin Sukayati, menyampaikan bahwa pengaturan jadwal ini mengikuti ketentuan cuti bersama Idul Fitri 2026.

Ia menambahkan, aktivitas Poli Rawat Jalan akan kembali berjalan normal mulai 25 Maret 2026 setelah masa libur berakhir.

“Di IGD buka 24 jam,” ujar Erfin Sukayati saat memberikan keterangan, Rabu (18/3).

Menurutnya, unit IGD tetap disiapkan untuk menangani berbagai kondisi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, serangan jantung, gangguan pernapasan, hingga situasi lain yang memerlukan tindakan medis segera.

Manajemen rumah sakit juga mengimbau warga agar tetap menjaga kondisi kesehatan selama perayaan Lebaran. Apabila muncul keadaan darurat, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Selain IGD di rumah sakit, warga dapat memanfaatkan Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk pemeriksaan dasar selama masa libur berlangsung.

Pihak rumah sakit menegaskan, kesiapan IGD selama periode libur merupakan bagian dari komitmen pelayanan agar kebutuhan medis masyarakat tetap terpenuhi setiap saat.

Tenaga medis dan petugas jaga pun tetap disiagakan penuh guna memastikan pasien dalam kondisi darurat memperoleh penanganan cepat dan optimal.

Dengan operasional IGD yang berlangsung sepanjang hari, masyarakat tidak perlu cemas apabila menghadapi situasi medis mendesak di tengah suasana libur Idul Fitri.

Puskesmas selaku faskes 1 juga bisa melayani. Untuk IGD RSUD tetap beroperasional 24 jam melayani kondisi kegawatdaruratan,” tandasnya.***