Korban sempat curiga. Namun N kembali meyakinkan bahwa dana pensiun tetap aman.
Tak lama berselang, sekitar waktu magrib, pinjaman sebesar Rp 182 juta dicairkan dengan tenor 14 tahun. Total kewajiban pembayaran disebut mencapai sekitar Rp 390 juta.
Baca Juga:Perempuan Tiang Peradaban, RSUDMA Sumenep Refleksikan Keteladanan Rasul di Momentum Maulid Nabi
Gaji Pensiun Terpangkas Separuh
Selama dua tahun berikutnya, dari 2018 hingga 2020, pembayaran pensiun masih diterima. Namun pada 2020, AH mendapati dana yang masuk tak lagi utuh. Dari seharusnya Rp 2 juta, hanya Rp 1 juta yang diterima.