Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan aturan itu melalui payung hukum di tingkat lokal, sehingga perlindungan terhadap anak di ruang digital dapat berjalan lebih efektif.***
Bupati Sumenep Dukung Raperda Batas Usia Media Sosial, Fokus Lindungi Anak
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026