Lebih lanjut, Arif menjelaskan, bahwa pembayaran hak keuangan PPPK paruh waktu akan mulai diberikan pada 1 Januari 2026, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran 2026.***
BKPSDM Sumenep Rampungkan Penetapan 5.224 PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Januari 2026
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026