Di waktu yang berbeda, saat MaduraPost melakukan konfirmasi ke pihak Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, dirinya menjelaskan bahwasannya selama ini kasus tersebut masih ditangani.
“Saat ini polres Bangkalan sudah menetapkan sebagai tersangka dan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 8 orang tersebut," singkatnya saat dihubungi melalui telepon seluler.***