Temuan ini sekaligus memunculkan pertanyaan soal lemahnya pengawasan teknis di lapangan. Proyek sudah selesai dikerjakan, namun hasilnya tidak sesuai dokumen kontrak.
Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Rizal Mardiansyah, hanya menyebut pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komisi III.
“Tindak lanjutnya nanti mengikuti rekom dari DPRD, apakah perlu perbaikan atau solusi lain,” ucapnya singkat.***