“Langkah itu dilaksanakan sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Dengan demikian, produk hukum daerah yang kita sahkan bisa dipastikan selaras dengan regulasi yang lebih tinggi,” tukasnya.***
Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Agenda KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia