Namun, semangat tersebut harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap norma dan aturan yang berlaku.
“Jika ada peserta yang melanggar imbauan ini, akan diberikan peringatan. Bila perlu, langsung dikeluarkan dari barisan agar tidak menimbulkan kesan negatif di masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:Mantap! Program SiKapal Milik Pemkab Sumenep Masuk dalam 45 Top Inovasi Pelayanan Publik 2023
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa karnaval bukan sekadar ajang hiburan, melainkan sarana edukasi dan wujud kebanggaan masyarakat terhadap nilai-nilai kemerdekaan.
“Marilah kita rayakan kemerdekaan dengan hal-hal yang positif. Kita semarakkan 17 Agustus dengan menjaga ketertiban, saling menghormati, dan menampilkan pertunjukan yang dapat membangkitkan nasionalisme,” pungkas Dzul.***