Meski begitu, Pemkab Sumenep memilih untuk tidak terburu-buru, dengan menunggu waktu yang sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Rencana mutasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab dalam membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sebagaimana tercermin dalam slogan Bupati Fauzi, “Bismillah Melayani.”
Baca Juga:Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
“Mutasi bukan sekadar rotasi jabatan, tapi juga sebagai bentuk penyegaran dan strategi peningkatan pelayanan publik,” tukasnya.***