Dengan adanya peningkatan fasilitas dan sumber daya manusia, masyarakat kini tidak perlu dirujuk ke luar daerah, sehingga lebih hemat dari segi transportasi maupun akomodasi.
Sebagai rumah sakit tipe B dan satu-satunya rumah sakit rujukan di Kabupaten Sumenep, RSUDMA memiliki kapasitas 200 tempat tidur, 45 dokter spesialis, dan 120 tenaga keperawatan bersertifikat.
Baca Juga:Kabag Hukum Setdakab Sumenep: Menggali Relevansi Pancasila dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Layanan unggulan rumah sakit ini meliputi IGD 24 jam, ICU, NICU, layanan cuci darah (hemodialisa), serta fasilitas CT-Scan. Pada 2023, RSUDMA berhasil meraih akreditasi paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).***