“Dokumen ini tidak boleh selesai hanya di atas meja. Harus ada sistem evaluasi dan pelaporan yang jelas, supaya kita tahu apakah kebijakan yang kita buat benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tambah Arif.

Bappeda Sumenep juga mendorong kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RAD ini agar lebih inklusif dan akuntabel.

Dengan disusunnya RAD TPB/SDGs ini, Pemkab Sumenep berharap dapat mempercepat tercapainya tujuan-tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan global.***