SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui tahapan konsultasi awal bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/4/2025) di Surabaya.
Proses ini bertujuan menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyebut RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, serta mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rancangan awal, telah dirumuskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan taraf hidup masyarakat, dan reformasi birokrasi.