SUMENEP, MaduraPost - Di tengah polemik yang membayangi kasus penggantian kWh meter di tambak udang milik Jailani, muncul satu nama yang hingga kini belum terungkap identitas maupun wewenangnya secara resmi.
Iksan, Ia disebut sebagai pihak yang melaporkan dugaan penyalahgunaan listrik ke PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sumenep.
Baca Juga:Dinsos P3A Sumenep Ajak Masyarakat Segera Ajukan Bantuan Sosial, Syaratnya Cukup Bawa KTP dan KK
Anehnya, laporan itu disertai surat kuasa yang tak mencantumkan tanggal dan justru menjadi dasar tindakan lapangan PLN, meski laporan tersebut baru tercatat setelah penggantian kWh meter terjadi.
Ini menimbulkan pertanyaan mendasar namun penting.
Siapakah sebenarnya Iksan?