8. Kaleng susu berisi delapan mercon yang belum meledak beserta serpihan kertas
Kapolres Hendra menegaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Baca Juga:Meriah HUT RI Ke - 77, Pemdes Poreh Giat Lomba Bulutangkis Diikuti Se- Kecamatan Karang Penang
"Motif para tersangka adalah menyalakan bahan peledak dalam rangka merayakan malam Lebaran, namun menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, yakni: