Pemkab berupaya memastikan bahwa stok tetap tersedia meskipun pengiriman terkadang terkendala.
Selain itu, Pemkab Sumenep juga bekerja sama dengan Muspika di wilayah kepulauan guna mengawasi distribusi LPG bersubsidi.
Baca Juga:Bangga! 6 Pengurus DPC PWRI Sumenep Ikuti UKW 2022, 5 Diantaranya Sudah Lolos di Tahun 2021
Hal ini dilakukan agar harga LPG tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang merujuk pada kebijakan Gubernur tahun 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa harga LPG yang berlaku tetap terjangkau bagi masyarakat,” tegas Dadang.