Diketahui, Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan berdasarkan regulasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2025.
Melalui forum ini, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.***