SUMENEP, MaduraPost - Transportasi perintis berupa bus Damri dengan kapasitas 27 penumpang yang beroperasi di Kepulauan Kangean, Sumenep, menuai kritik dari masyarakat setempat.
Banyak warga menilai keberadaan bus tersebut tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka.
Bus ini sebelumnya telah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada Senin, 25 Maret 2024.
Namun, sejak beroperasi, warga merasa keberadaannya kurang efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
Baca Juga:Lucunya BPN Sumenep Saat Tinjau Langsung Pantai di Gersik Putih, Ogah Sebut Objek ber-SHM Lautan
Keluhan tersebut mencuat melalui akun Instagram @Kangeanesia pada Sabtu, 1 Februari 2025.