Dimana, tanah yang dipermasalahkan dalam kasus ini diketahui merupakan milik desa, meskipun lima tersangka dijerat dalam perkara pidana pengrusakan tersebut.***
Kejari Sumenep Bantah Dugaan Suap dalam Kasus Pengrusakan Lahan di Desa Badur
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift