Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, belum dapat memberikan informasi rinci mengenai status Riyanto sebagai DPO. Ia menyatakan masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut mengingat banyaknya kasus yang sedang ditangani.
Baca Juga:KPK Beri Survei Penilaian Integritas Untuk Pemkab Sumenep Hingga Bahas Soal Risiko Korupsi
Kasus ini semakin memanaskan perdebatan soal penerapan RJ dalam kasus narkoba. Masyarakat berharap agar kebijakan ini tidak disalahgunakan dan tetap mengutamakan keadilan serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.***