“Kerugian ditaksir mencapai Rp 8 miliar, termasuk kapal yacht beserta seluruh isinya,” kata Widiarti.

Sementara itu, evakuasi dan penanganan kapal melibatkan berbagai pihak, termasuk Ditpolairud Polda Jatim, SAR Satpolairud Polres Sumenep, Basarnas, BPBD Kabupaten Sumenep, KSOP Kalianget, dan Polsek Dungkek.

Namun, upaya penyelamatan menghadapi hambatan berupa angin kencang dengan kecepatan 18-23 knot dan gelombang setinggi 1-2 meter, yang membuat proses evakuasi semakin sulit.

Meski demikian, berkat kerja sama masyarakat dan tim gabungan, kedua wisatawan asing tersebut akhirnya dapat diselamatkan dengan selamat.***