BEI diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan hingga kini masih menjalani masa penahanan di Polres Sumenep.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan bahwa berkas perkara BEI telah dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah, berkas sudah P21," ujar Widiarti singkat.
Dengan berkas yang telah lengkap, proses hukum terhadap BEI akan segera memasuki tahap persidangan di PN Sumenep.***