Menurutnya, keterlambatan dalam proses hukum hanya akan memperpanjang penderitaan korban dan memberikan ruang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak.
Publik kini menanti langkah tegas Polres Sumenep dalam menuntaskan kasus ini.
Desakan demi desakan terus menguat, mengingat kasus pelecehan seksual di lingkungan akademik tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga mengancam rasa aman dan kepercayaan mahasiswa.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak kampus UNIBA Madura belum juga merespon.
Baca Juga:DPO Bandar Narkoba Riyanto Tak Kunjung Ditangkap, DPRD Sumenep Soroti Lambannya Penanganan Polres
Sebab, saat dilakukan upaya konfirmasi, Rektor UNIBA Madura, Rahmat Hidayat dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani tidak mengangkat telepon wartawan.