"Saya menunggu pemeriksaan dari Polres, akan bersama kuasa hukum (nanti)," katanya menimpali.

Untuk mempersiapkan diri, Ersat mengklaim telah mem-fotocopy sertifikatnya dalam jumlah banyak.

"Mungkin nanti ada para pihak (dinas) butuh bukti, akan saya tunjukkan," jelas Ersat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, membenarkan adanya laporan dari Marlaf Sucipto,