Warga menginformasikan bahwa ada seseorang di Pasar Barisan, Desa Manding Daya, menjadi korban peredaran uang palsu.
Petugas segera melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi yang dilaporkan dan menginterogasi korban.
Baca Juga:SPPG Sumenep Rubaru 2 Luruskan Soal Nasi Goreng MBG: Kami Terima Evaluasi, Bukan Membantah
Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas memperoleh ciri-ciri pelaku yang diduga menyebarkan uang palsu tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi mendatangi rumah yang dicurigai dan menangkap dua tersangka pertama, yakni R dan AS.