Sementara itu, pasangan nomor urut 01, KH. Ali Fikri dan KH. Muh Unais Ali Hisyam, memperoleh 249.597 suara.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, membacakan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di Ballroom Hotel El-Malik Sumenep.
"Demikian berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024," kata Nurussyamsi dalam sambutannya, Kamis (5/12) malam.
Berita acara tersebut disahkan melalui penandatanganan oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep bersama saksi dari pasangan calon nomor urut 02.