SUMENEP, MaduraPost - Kinerja Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipertanyakan. Sebab, kasus penggelapan sertifikat tanah yang menyeret mantan Kepala Desa Kalianget Barat, Budi Harsono, hingga saat ini belum juga ditahan.

Pelapor yakni Mojono (40), warga Dusun Pajagalan, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, selaku korban merasa bingung terkait kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut.

Bahkan, dirinya sempat mendatangi langsung ke Mapolres Sumenep untuk menanyakan progres terkait laporannya itu.

Hasil keterangan polisi kepada dirinya, kasusnya itu sudah dilimpahkan ke Kejari Sumenep. Lantas, ia bersama kuasa hukumnya langsung mendatangi Kajari setempat.

"Tadi katanya Polres begitu, makanya saya ke sini," kata Mojono pada wartawan di luar Kantor Kejari Sumenep, Kamis (3/10).