"Pastinya juga akan membahas tentang Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilu. Intinya disitu," ujar Zubaidi.
Kemudian, pemateri lain yaitu Ketua PWI Sumenep, Syamsul Arifin. Artinya, Bawaslu Sumenep mengambil pemateri dari unsur jurnalis dan seorang advokat.
"Artinya, jika nanti ada temuan soal pelanggaran-pelanggaran pemilu, maka kami ingin menggali ide-ide dari teman-teman baik jurnalis maupun aktivis mahasiswa," tutur Zubaidi.
Pihaknya juga berharap, pelaksanaan Pilkada Sumenep tahun ini benar-benar berkualitas. Di mana, insan pers ikut andil dalam terlaksananya pesta demokrasi tersebut.
"Kami harap ada masukan-masukan bagaimana idealnya agar penyelenggara Pilkada 2024 ini lebih berkualitas," pungkasnya.***