SUMENEP, MaduraPost - KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melangsungkan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Aula KPU Sumenep sekitar pukul 15.00 WIB, dan secara resmi melangsungkan Konferensi Pers bersama awak media. Minggu, 22 September 2024.

Hadir pula Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, dan seluruh jajaran Komisioner KPU setempat.

Dalam pembacaan Surat Keputusan (SK) KPU Sumenep, ada dua pasangan calon di Pilkada yang akan terlaksana pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi mengungkapkan, bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah selesai melakukan tahapan pendaftaran, pemerikasaan kesehatan, hingga penelitian administrasi dua tahap berikut di bawah ini.