Sementara itu, satu-satunya fraksi gabungan adalah antara Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Zainal menegaskan, bahwa pembentukan fraksi ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh pimpinan DPRD sementara, dan ia merasa puas karena proses tersebut sudah rampung.
Baca Juga:Sambut Dies Natalis ke 38 STKIP PGRI Sumenep, Gedung Baru Menjadi Awal Baru 'Go Universitas'
"Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, langkah selanjutnya adalah menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta Panitia Khusus," tambahnya.
Dia menargetkan, seluruh AKD harus terbentuk sebelum akhir bulan ini agar DPRD Kabupaten Sumenep bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal.