SUMENEP, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi menutup pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Proses penutupan ini dilakukan pada Jumat (30/8/2024) dini hari, tepat pukul 00.02 WIB, di halaman kantor KPU Sumenep.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, memimpin langsung acara penutupan pendaftaran calon pasangan Bacabup dan Bacawabup untuk Pilkada Sumenep 2024.

"Kami (KPU Sumenep, red) pada dini hari ini, tepat pukul 00.02 WIB, dengan ini resmi menutup masa pendaftaran," ujar Syamsi dalam keterangannya, Jumat (30/8).

Pihaknya menjelaskan, bahwa semua tahapan pendaftaran telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.