Selanjutnya, Syamsi menyampaikan, setelah tahapan pendaftaran pencalonan akan ada proses tes pemeriksaan kesehatan.
Pihaknya juga meminta agar semua bakal Palson diharapkan terus berkoordinasi dengan KPU Sumenep untuk pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga:Yuk Kenali Regulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, DKPP Sumenep Bahas Poin Inti Pelaksanaan Pengawasan
Di mana, untuk penyetoran berkas pemeriksaan kesehatan diminta selambat-lambatnya tanggal 2 September 2024 mendatang.
"Untuk yang pemeriksaan kesehatan ini akan ditaruh di Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) Surabaya," ungkap Syamsi.
Kemudian, usai pemeriksaan kesehatan ada tahapan pemeriksaan administrasi berkas-berkas bakal Paslon.