"Secepatnya kami akan mengutus teman-teman DPP untuk menjemput rekomendasi itu," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, keputusan ini diambil hanya beberapa hari sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menutup pendaftaran calon pada Kamis (29/8/2024) mendatang.
Baca Juga:Sumenep Dorong Revolusi Pendidikan Melalui Kepala Sekolah, Dari Administratif ke Agen Transformasi
Pasangan KH Muhammad Ali Fikri dan KH Muh Unais Ali Hisyam menjadi salah satu pasangan yang dianggap berpotensi kuat dalam Pilkada kali ini.***