"Rokok 2 bungkus. Biasanya Surya 12," ungkap seorang pria berkumis yang enggan menyebutkan identitasnya pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Meski demikian, pemilik toko tersebut menolak menyebutkan siapa oknum Satpol PP yang dimaksud.
Baca Juga:Kredit Pensiunan Bergulir 6 Tahun, Mengapa Hanya Satu Orang di BRI Sumenep Jadi Tersangka?
Ketika ditanya tentang sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol PP Sumenep untuk memerangi rokok ilegal, ia mengungkapkan bahwa beberapa petugas justru meminta komisi dari hasil penjualan rokok bodong.
"Iya intinya memang ada yang minta. Kadang rokok yang cocok juga diambil," katanya tanpa menyebutkan identitas oknum.