Tujuannya, agar korban tidak ditemukan di dekat rumah pelaku, sehingga tidak ada kecurigaan terhadap pelaku.
Jenazah korban akhirnya ditemukan oleh warga pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/06/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, pembunuhan ini terjadi pada Jumat malam, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
Biantoro juga menjelaskan proses penangkapan pelaku. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Kalimantan Timur.