Lumbantobing menuduh mantan bosnya, Nick Hyam, berkolusi dengan penyidik untuk menjebaknya.

"Saya merasa menjadi korban kriminalisasi oleh mantan bos saya, Nick Hyam, yang diduga bekerja sama dengan penyidik Polresta Denpasar," tudingnya.

Nick Hyam, pemilik Bali Villas HVR tempat Lumbantobing bekerja, diduga telah menerima Rp200 juta untuk pembayaran booking villa, termasuk bookingan dari Nienke Mariet Benders.***