"Kami akan bekerja sesuai regulasi. Satu pohon yang ditebang akan diganti dengan tiga bibit," katanya.

Pihaknya juga mengatakan, bahwa pengerjaan reboisasi akan dilakukan oleh dua bidang di DLH Sumenep.

"Nanti yang akan menangani reboisasi adalah Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Bidang Pengendalian Lingkungan," ucap Arif.

Mengenai besaran anggaran yang dibutuhkan untuk reboisasi, Arif belum bisa memastikan.