SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan acara Penandatanganan Penetapan Status Desa Indeks Desa Membangun (IDM).
Acara yang diadakan di Ruang Graha Arya Wirajaya Pemkab Sumenep ini dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Kholifah, serta para Pendamping Desa, Rabu (19/6/2024).
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni menyatakan, bahwa masih terdapat lima kecamatan dari 27 kecamatan yang desanya belum mencapai status mandiri dalam IDM.
Lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Saronggi, Giligenting, Kalianget, Nonggunong, dan Kecamatan Masalembu.
Anwar mengungkapkan, bahwa semua desa di Kecamatan Kota Sumenep, Gapura, dan Batuan telah berstatus mandiri, sementara sebagian desa di kecamatan lainnya masih berstatus mandiri sebagian.