SUMENEP, MaduraPost - Calon Anggota Komisioner Terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diisi oleh nama-nama baru.

Hal ini sesuai dengan pengumuman KPU RI yang dirilis pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pengumuman tersebut merujuk pada Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029.

Seperti yang dilansir dari laman resmi KPU RI, keputusan ini diatur dalam Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029.

Berikut adalah nama-nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep terpilih untuk periode 2024-2029:

1. Abdul Aziz

2. Farid

3. Malik Mustafa

4. Muhlis

5. Nurussyamsi

Pengangkatan anggota baru ini dianggap membawa angin segar bagi KPU Kabupaten Sumenep dalam mengawal tahapan Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Sebagai tambahan informasi, berikut adalah anggota KPU Kabupaten Sumenep periode 2019-2024 sebelumnya:

1. Dr. Rahbini, M.Pd

2. Mustafid, S.Pd.I

3. Rafiqi, S. HI

4. Deki Prasetia Utama, SH., MH

5. Syaifurrahman, S.Thi

Pergantian ini menunjukkan adanya penyegaran di tubuh KPU Kabupaten Sumenep untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam proses pemilihan yang akan datang.***