SUMENEP, MaduraPost - Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, memilih bungkam atas kasus dugaan pemerasan puluhan juta yang dilakukan Jaksa Hanis Aristya Hermawan.
Bahkan, hingga detik ini upaya konfirmasi wartawan kepada pihak Kejari Sumenep tak digubris sama sekali.
Parahnya, Jaksa Hanis juga memblokir nomor kontak wartawan saat hendak melakukan upaya konfirmasi.
Begitu juga Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, yang sebelumnya menyebut jika sejumlah media online tengah memberitakan kebohongan besar atas perkara mendiang Zainol Hayat.
Berulang kali, media ini melakukan upaya konfirmasi, namun tak juga ada hasil. Lagi-lagi, Kepala Kejari Sumenep, Trimo, ikut-ikutan memblokir nomor pewarta.