Dari jumlah lembaga pendidikan tersebut beberapa di antaranya berada di wilayah kepulauan. Rinciannya ada 12 SD, 2 SMP, dan 4 TK.
Dana perbaikan infrastruktur pendidikan ini berasal dari dua sumber utama, yakni 80 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga:Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PMII STKIP PGRI Sumenep Masuk Tahap Pemanggilan Saksi-Saksi
“Prioritas utama kami adalah perbaikan ruang kelas karena banyak ruang kelas yang saat ini membutuhkan perbaikan segera,” kata Agus menjelaskan.
Dengan alokasi anggaran yang signifikan ini, Agus berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kenyamanan belajar bagi siswa-siswi.