Hal ini yang kemudian membuat nama-nama PPS di Sumenep menuai kontroversi.
Pasalnya, anggota badan ad hoc yang akan bertugas pada pelaksanaan Pilkada Sumenep 2024 ini, banyak yang ditemukan berstatus sebagai anggota parpol.
Baca Juga:Kredit Macet BNI Sumenep: Pejabat Manipulasi Data, Ratusan Korban Tertipu, Ratusan Miliar Melayang
Belasan nama anggota PPS itu tercantum dalam data aplikasi sistem informasi partai politik (SIPOL).
Ironisnya, nama-nama yang dimaksud, malah berhasil lolos semua tahapan seleksi bahkan hingga dilantik.