Hal itu diutarakan seusai KPU Sumenep melantik 1002 PPS pada Pilkada 2024 di Gedung Graha Adi Poday, Jalan Trunojoyo Nomor 124 Kolor Sumenep.
"Di SIAKBA itu teman-teman yang sekitar dua ribuan (pendaftar, red) mungkin ada beberapa (pengurus parpol, red) itu melampirkan surat pengunduran diri dari parpol tapi masih belum 5 tahun. Sehingga secara otomatis karena belum 5 tahun maka tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu," ungkapnya, saat dikonfirmasi media, Minggu (26/5) siang.
"Sehingga kita kemarin berdasarkan masukan dari masyarakat terus menindaklanjuti secara cepat dan langsung dilakukan pergantian antarwaktu. Iya secara otomatis nomor 4 yang dilantik," imbuhnya.
Pernyataan Rahbini seakan ibarat peribahasa 'lain di mulut lain di hati'. Sebab, sehari sebelumnya, yakni pada Sabtu 25 Mei 2024, Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman mengungkapkan bahwa nama-nama yang lolos sebagai calon anggota PPS sudah dilakukan pemeriksaan data sejak tahap awal pendaftaran dimulai.