"Maka kami mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol tahun 2024 sampai Bapak Hosni selaku Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan semua pengurus DPD dan DPC se Kebupaten Sumenep," sambungnya lebih lanjut.

Diketahui, surat pernyataan resmi yang dilayangkan Taufiqurrahman ke Bakesbangpol Sumenep diantarkan oleh 4 orang Ketua DPC Partai Nasdem Sumenep, meliputi Kecamatan Guluk-guluk, Pragaan, Saronggi dan Kalianget.

Merespon hal itu, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, melalui Kabid Politik dan Ormas, Moh. Bahaudin, mengaku heran atas peristiwa yang terjadi di DPD Partai Nasdem.

"Kami baru kali mendapatkan kasus, ada yang protes dari anggota Partai Nasdem terkait pencairan dana Banpol dan mengaku tidak tahu pencairannya," kata dia saat diwawancara media di kantornya.