Kamis pagi, rombongan personel Polres Sumenep juga ikut memantau lokasi kebakaran tersebut.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menyebutkan dalam keterangannya, kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas
Pihaknya mengungkapkan, bahwa pabrik mebel kayu itu milik Abdullah, warga Desa Pabian, Kecamatan Kota, Sumenep.
Pemilik usaha kayu kuno tersebut memang sudah lama memiliki gudang mebel kayu yang berlokasi di Jalan Raya Sumenep - Pamekasan, Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.