"Kalau mengulangi perbuatannya ya tetap proses hukum," tandasnya.***
Kejari Sumenep Paparkan Kasus Penganiayaan Warga Sapeken yang Kini Bebas Melalui Proses RJ
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift