"Ya kalau memang ada yang melanggar, tugas kita tentunya akan memberikan teguran. Kalau sudah ditegur tetap melanggar pasti ada sanksi tilang," kata dia saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon.
Pihaknya berjanji akan segera menerjunkan personelnya untuk memantau lokasi parkir liar tersebut.
Baca Juga:Jalan Sehat Perjuangan TPC Ganjar - Mahfud Sumenep Diguyur Hujan, Animo Pendukung Tetap Padat
"Jelas kami akan melakukan tahapan-tapahan pemantauan terlebih dahulu," katanya.
Sekedar informasi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Bank Jatim setempat.
Sementara Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, belum merespon konfirmasi wartawan meski nada tunggu teleponnya berdering.***