Kendati demikian, Laili menyatakan belum bisa memastikan jumlah industri wajib pajak yang ada di Sumenep. Pasalnya, ia merupakan pimpinan baru di dinas tersebut.
"Untuk industri kini masih dalam tahap, kemarin saya sudah meminta tim untuk melakukan pendataan ulang, mungkin satu atau dua bulan lagi sudah bisa diketahui jumlahnya," kata Laili.
Baca Juga:Perangkat Desa di Sumenep Ditangkap Kasus Curanmor, Aktivis Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal
Laili menegaskan, acuan yang sudah pasti untuk mencapai target PAD adalah peningkatan pajak tanah, sebab sudah bekerjasama dengan BPN Sumenep.
"Yang jelas sekarang itu, untuk tim sudah dalam tahap penyusunan," pungkasnya.***