Pada acara tersebut ada sekitar 1 ribu jamaah yang hadir memadati Gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan.
Undangan lain sebanyak 50 orang terdiri dari Forkopimda dan pimpinan OPD.
Baca Juga:Dinsos P3A Sumenep Pastikan Pendidikan Anak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Terjamin
Hal ini mengacu pada laporan pelaksanaan Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW tahun ini.
Yakni Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024, dan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 62 Tahun 2023 tentang penjabaran APBD tahun 2024.