SUMENEP, MaduraPost - Tercatat sejak tanggal 29 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah menurunkan 643 Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu. Selasa, 9 Januari 2024.

Sementara jumlah APK yang melanggar dan diturunkan sejak tanggal 6 hingga 7 Januari 2024 ada sekitar 714 yang diturunkan.

Total keseluruhan hingga waktu dekat ini ada 1.357 APK yang telah diturunkan oleh Bawaslu Sumenep.

Hal ini disampaikan Addahrariyatul Maklumiyah, Divisi Pendataan Pelanggaran dan Data Informasi (PPDati) Bawaslu Sumenep, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa siang.

"Tapi masih ada beberapa kecamatan yang belum update, tapi sudah menurunkan APK juga," kata pria yang akrab disapa Ahrari ini, Selasa (9/1).