“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap Widjan.
Baca Juga:Disperta Sampang Gelar Sosialisasi Percepatan Regenerasi Petani Melalui Gubug Milenial FARM
"Polda Jatim tidak permah melakukan pemanggilan terhadap Kades Ketapang Daya terkait dengan Capres maupun Cawapres. Kita betul-betul netral di dalam melakukan upaya untuk pengamanan pemilu," kata dia dalam keterangannya, saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan teleponnya.***